Kalkulator Upah Lembur
Masukkan upah sebulan, jenis hari, dan jumlah jam lembur untuk menghitung uang lembur sesuai ketentuan PP 35/2021.
Hasil
Cara Menggunakan
- Masukkan upah sebulan, yaitu upah pokok ditambah tunjangan tetap.
- Pilih jenis hari: hari kerja biasa atau hari libur sesuai pola kerja perusahaan.
- Isi jumlah jam lembur yang dikerjakan.
- Upah lembur dihitung otomatis mengikuti pengali resmi per jam.
Dasar perhitungan upah lembur
Menurut PP 35/2021, upah sejam untuk perhitungan lembur adalah 1/173 dari upah sebulan. Angka 173 mewakili rata-rata jam kerja dalam sebulan.
Upah lembur dihitung dengan mengalikan upah sejam itu dengan pengali yang berbeda-beda menurut jenis hari dan urutan jam lembur.
Pengali pada hari kerja
Pada hari kerja biasa, jam lembur pertama dibayar 1,5 kali upah sejam, lalu jam kedua dan seterusnya dibayar 2 kali upah sejam.
Jadi lembur dua jam pada hari kerja bernilai 1,5 ditambah 2, yaitu 3,5 kali upah sejam.
Pengali pada hari libur
Pada hari libur dengan pola enam hari kerja, tujuh jam pertama dibayar 2 kali, jam kedelapan 3 kali, dan jam berikutnya 4 kali upah sejam. Pada pola lima hari kerja, delapan jam pertama dibayar 2 kali, jam kesembilan 3 kali, dan berikutnya 4 kali.
Perhitungan ini mengikuti ketentuan resmi sehingga uang lembur hari libur jauh lebih besar daripada hari kerja biasa.
Pengali Upah Lembur per Jam
| Kondisi | Pengali |
|---|---|
| Hari kerja, jam ke-1 | 1,5 x upah sejam |
| Hari kerja, jam ke-2 dst | 2 x upah sejam |
| Hari libur (6 hari), jam 1-7 | 2 x upah sejam |
| Hari libur (6 hari), jam ke-8 | 3 x upah sejam |
| Hari libur (6 hari), jam ke-9 dst | 4 x upah sejam |
| Hari libur (5 hari), jam 1-8 | 2 x upah sejam |
| Hari libur (5 hari), jam ke-9 | 3 x upah sejam |
| Hari libur (5 hari), jam ke-10 dst | 4 x upah sejam |
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Bagaimana cara menghitung upah lembur?
Upah sejam adalah 1/173 dari upah sebulan, lalu dikalikan pengali sesuai jenis hari dan urutan jam. Kalkulator ini menjumlahkan pengali tiap jam secara otomatis.
Apa itu angka 173 dalam rumus lembur?
Angka 173 adalah rata-rata jumlah jam kerja sebulan yang dipakai PP 35/2021 untuk mengubah upah bulanan menjadi upah per jam.
Berapa pengali lembur hari kerja?
Jam pertama 1,5 kali upah sejam, jam kedua dan seterusnya 2 kali upah sejam.
Berapa pengali lembur hari libur?
Bergantung pola kerja. Pada enam hari kerja: jam 1-7 dua kali, jam ke-8 tiga kali, selebihnya empat kali. Pada lima hari kerja batasnya bergeser ke jam ke-8 dan ke-9.
Apakah tunjangan masuk dalam upah sebulan?
Upah sebulan untuk lembur adalah upah pokok ditambah tunjangan tetap. Tunjangan tidak tetap umumnya tidak dihitung.
Sumber & Pembaruan
Terakhir diperbarui: .
Hasil adalah perkiraan sesuai ketentuan umum PP 35/2021. Perjanjian kerja dan kebijakan perusahaan dapat memengaruhi perhitungan sebenarnya.