Kalkulatorin
ID

Pajak Kendaraan DI Yogyakarta

Hitung perkiraan pajak kendaraan bermotor tahunan di DI Yogyakarta. Masukkan NJKB dan sesuaikan tarif dengan ketentuan Samsat DI Yogyakarta.

Hasil

Total pajak tahunan
-
PKB pokok
-
Opsen PKB
-
SWDKLLJ
-

Cara Menggunakan

  1. Masukkan NJKB kendaraan, tertera di lembar pajak atau STNK.
  2. Sesuaikan tarif PKB dengan ketentuan DI Yogyakarta pada lembar pajakmu.
  3. Periksa opsen dan nilai SWDKLLJ sesuai jenis kendaraan.
  4. Total perkiraan pajak tahunan di DI Yogyakarta dihitung otomatis.

Pajak kendaraan di DI Yogyakarta

Pajak kendaraan bermotor di DI Yogyakarta dikelola melalui kantor Samsat DI Yogyakarta, di wilayah Pulau Jawa. Komponennya terdiri dari PKB, opsen, dan SWDKLLJ.

PKB dihitung dari NJKB dikali tarif. Sejak berlakunya UU HKPD pada 2025, DI Yogyakarta menerapkan opsen PKB sebesar 66 persen dari PKB terutang, dan banyak menurunkan tarif PKB dasar agar total pajak tidak melonjak.

Opsen dan skema UU HKPD

UU HKPD mengubah cara pembagian pajak kendaraan antara provinsi dan kabupaten atau kota. Sejak berlakunya UU HKPD pada 2025, DI Yogyakarta menerapkan opsen PKB sebesar 66 persen dari PKB terutang, dan banyak menurunkan tarif PKB dasar agar total pajak tidak melonjak.

Karena tarif dasar dan penerapan opsen berbeda antarprovinsi, angka awal di kalkulator ini untuk DI Yogyakarta adalah perkiraan umum. Sesuaikan dengan lembar pajak resmi.

SWDKLLJ dan pajak progresif

SWDKLLJ adalah sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan, berupa nominal tetap sesuai jenis kendaraan. Motor kecil dan mobil memiliki nominal berbeda.

Kepemilikan kendaraan kedua dan seterusnya atas satu nama di DI Yogyakarta dapat dikenai tarif progresif yang lebih tinggi. Untuk itu, naikkan tarif PKB sesuai ketentuan.

Perkiraan Komponen (NJKB Rp20 juta)

KomponenPerkiraan
Tarif PKB awal1.1%
Opsen66%
SWDKLLJRp143.000

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Bagaimana cara menghitung pajak kendaraan di DI Yogyakarta?

PKB dihitung dari NJKB dikali tarif, ditambah opsen sebesar persentase dari PKB dan SWDKLLJ. Kalkulator ini menjumlahkan ketiganya dengan tarif yang bisa kamu sesuaikan.

Apakah DI Yogyakarta menerapkan opsen PKB?

Ya. Sejak 2025 DI Yogyakarta menerapkan opsen PKB sebesar 66 persen dari PKB terutang di bawah UU HKPD.

Di mana membayar pajak kendaraan DI Yogyakarta?

Pembayaran dilakukan di kantor Samsat DI Yogyakarta, Samsat keliling, atau kanal resmi daring yang disediakan pemerintah daerah.

Apakah angka di kalkulator ini resmi?

Tidak. Angka tarif adalah perkiraan umum. Tarif PKB, opsen, dan SWDKLLJ ditetapkan peraturan daerah dan dapat berbeda; rujuk lembar pajak resmi Samsat DI Yogyakarta.

Kenapa pajak kendaraan saya berbeda dari hasil ini?

Karena NJKB, tarif, dan kemungkinan tarif progresif berbeda tiap kendaraan dan pemilik. Sesuaikan tarif pada kalkulator dengan lembar pajakmu.

Sumber & Pembaruan

Terakhir diperbarui: .

Angka tarif adalah perkiraan umum, bukan tarif resmi. PKB, opsen, dan SWDKLLJ di DI Yogyakarta ditetapkan peraturan daerah dan dapat berubah; selalu rujuk lembar pajak resmi dan Samsat DI Yogyakarta.