Pajak Kendaraan Kepulauan Bangka Belitung
Hitung perkiraan pajak kendaraan bermotor tahunan di Kepulauan Bangka Belitung. Masukkan NJKB dan sesuaikan tarif dengan ketentuan Samsat Kepulauan Bangka Belitung.
Hasil
Cara Menggunakan
- Masukkan NJKB kendaraan, tertera di lembar pajak atau STNK.
- Sesuaikan tarif PKB dengan ketentuan Kepulauan Bangka Belitung pada lembar pajakmu.
- Periksa opsen dan nilai SWDKLLJ sesuai jenis kendaraan.
- Total perkiraan pajak tahunan di Kepulauan Bangka Belitung dihitung otomatis.
Pajak kendaraan di Kepulauan Bangka Belitung
Pajak kendaraan bermotor di Kepulauan Bangka Belitung dikelola melalui kantor Samsat Kepulauan Bangka Belitung, di wilayah Pulau Sumatera. Komponennya terdiri dari PKB, opsen, dan SWDKLLJ.
PKB dihitung dari NJKB dikali tarif. Sejak berlakunya UU HKPD pada 2025, Kepulauan Bangka Belitung menerapkan opsen PKB sebesar 66 persen dari PKB terutang, dan banyak menurunkan tarif PKB dasar agar total pajak tidak melonjak.
Opsen dan skema UU HKPD
UU HKPD mengubah cara pembagian pajak kendaraan antara provinsi dan kabupaten atau kota. Sejak berlakunya UU HKPD pada 2025, Kepulauan Bangka Belitung menerapkan opsen PKB sebesar 66 persen dari PKB terutang, dan banyak menurunkan tarif PKB dasar agar total pajak tidak melonjak.
Karena tarif dasar dan penerapan opsen berbeda antarprovinsi, angka awal di kalkulator ini untuk Kepulauan Bangka Belitung adalah perkiraan umum. Sesuaikan dengan lembar pajak resmi.
SWDKLLJ dan pajak progresif
SWDKLLJ adalah sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan, berupa nominal tetap sesuai jenis kendaraan. Motor kecil dan mobil memiliki nominal berbeda.
Kepemilikan kendaraan kedua dan seterusnya atas satu nama di Kepulauan Bangka Belitung dapat dikenai tarif progresif yang lebih tinggi. Untuk itu, naikkan tarif PKB sesuai ketentuan.
Perkiraan Komponen (NJKB Rp20 juta)
| Komponen | Perkiraan |
|---|---|
| Tarif PKB awal | 1.1% |
| Opsen | 66% |
| SWDKLLJ | Rp143.000 |
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Bagaimana cara menghitung pajak kendaraan di Kepulauan Bangka Belitung?
PKB dihitung dari NJKB dikali tarif, ditambah opsen sebesar persentase dari PKB dan SWDKLLJ. Kalkulator ini menjumlahkan ketiganya dengan tarif yang bisa kamu sesuaikan.
Apakah Kepulauan Bangka Belitung menerapkan opsen PKB?
Ya. Sejak 2025 Kepulauan Bangka Belitung menerapkan opsen PKB sebesar 66 persen dari PKB terutang di bawah UU HKPD.
Di mana membayar pajak kendaraan Kepulauan Bangka Belitung?
Pembayaran dilakukan di kantor Samsat Kepulauan Bangka Belitung, Samsat keliling, atau kanal resmi daring yang disediakan pemerintah daerah.
Apakah angka di kalkulator ini resmi?
Tidak. Angka tarif adalah perkiraan umum. Tarif PKB, opsen, dan SWDKLLJ ditetapkan peraturan daerah dan dapat berbeda; rujuk lembar pajak resmi Samsat Kepulauan Bangka Belitung.
Kenapa pajak kendaraan saya berbeda dari hasil ini?
Karena NJKB, tarif, dan kemungkinan tarif progresif berbeda tiap kendaraan dan pemilik. Sesuaikan tarif pada kalkulator dengan lembar pajakmu.
Sumber & Pembaruan
Terakhir diperbarui: .
Angka tarif adalah perkiraan umum, bukan tarif resmi. PKB, opsen, dan SWDKLLJ di Kepulauan Bangka Belitung ditetapkan peraturan daerah dan dapat berubah; selalu rujuk lembar pajak resmi dan Samsat Kepulauan Bangka Belitung.