Kalkulatorin
ID

Pajak Kendaraan Sumatera Selatan

Hitung perkiraan pajak kendaraan bermotor tahunan di Sumatera Selatan. Masukkan NJKB dan sesuaikan tarif dengan ketentuan Samsat Sumatera Selatan.

Hasil

Total pajak tahunan
-
PKB pokok
-
Opsen PKB
-
SWDKLLJ
-

Cara Menggunakan

  1. Masukkan NJKB kendaraan, tertera di lembar pajak atau STNK.
  2. Sesuaikan tarif PKB dengan ketentuan Sumatera Selatan pada lembar pajakmu.
  3. Periksa opsen dan nilai SWDKLLJ sesuai jenis kendaraan.
  4. Total perkiraan pajak tahunan di Sumatera Selatan dihitung otomatis.

Pajak kendaraan di Sumatera Selatan

Pajak kendaraan bermotor di Sumatera Selatan dikelola melalui kantor Samsat Sumatera Selatan, di wilayah Pulau Sumatera. Komponennya terdiri dari PKB, opsen, dan SWDKLLJ.

PKB dihitung dari NJKB dikali tarif. Sejak berlakunya UU HKPD pada 2025, Sumatera Selatan menerapkan opsen PKB sebesar 66 persen dari PKB terutang, dan banyak menurunkan tarif PKB dasar agar total pajak tidak melonjak.

Opsen dan skema UU HKPD

UU HKPD mengubah cara pembagian pajak kendaraan antara provinsi dan kabupaten atau kota. Sejak berlakunya UU HKPD pada 2025, Sumatera Selatan menerapkan opsen PKB sebesar 66 persen dari PKB terutang, dan banyak menurunkan tarif PKB dasar agar total pajak tidak melonjak.

Karena tarif dasar dan penerapan opsen berbeda antarprovinsi, angka awal di kalkulator ini untuk Sumatera Selatan adalah perkiraan umum. Sesuaikan dengan lembar pajak resmi.

SWDKLLJ dan pajak progresif

SWDKLLJ adalah sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan, berupa nominal tetap sesuai jenis kendaraan. Motor kecil dan mobil memiliki nominal berbeda.

Kepemilikan kendaraan kedua dan seterusnya atas satu nama di Sumatera Selatan dapat dikenai tarif progresif yang lebih tinggi. Untuk itu, naikkan tarif PKB sesuai ketentuan.

Perkiraan Komponen (NJKB Rp20 juta)

KomponenPerkiraan
Tarif PKB awal1.1%
Opsen66%
SWDKLLJRp143.000

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Bagaimana cara menghitung pajak kendaraan di Sumatera Selatan?

PKB dihitung dari NJKB dikali tarif, ditambah opsen sebesar persentase dari PKB dan SWDKLLJ. Kalkulator ini menjumlahkan ketiganya dengan tarif yang bisa kamu sesuaikan.

Apakah Sumatera Selatan menerapkan opsen PKB?

Ya. Sejak 2025 Sumatera Selatan menerapkan opsen PKB sebesar 66 persen dari PKB terutang di bawah UU HKPD.

Di mana membayar pajak kendaraan Sumatera Selatan?

Pembayaran dilakukan di kantor Samsat Sumatera Selatan, Samsat keliling, atau kanal resmi daring yang disediakan pemerintah daerah.

Apakah angka di kalkulator ini resmi?

Tidak. Angka tarif adalah perkiraan umum. Tarif PKB, opsen, dan SWDKLLJ ditetapkan peraturan daerah dan dapat berbeda; rujuk lembar pajak resmi Samsat Sumatera Selatan.

Kenapa pajak kendaraan saya berbeda dari hasil ini?

Karena NJKB, tarif, dan kemungkinan tarif progresif berbeda tiap kendaraan dan pemilik. Sesuaikan tarif pada kalkulator dengan lembar pajakmu.

Sumber & Pembaruan

Terakhir diperbarui: .

Angka tarif adalah perkiraan umum, bukan tarif resmi. PKB, opsen, dan SWDKLLJ di Sumatera Selatan ditetapkan peraturan daerah dan dapat berubah; selalu rujuk lembar pajak resmi dan Samsat Sumatera Selatan.