Kalkulatorin
ID

Kalkulator Pajak UMKM

Masukkan omzet per bulan untuk menghitung PPh final UMKM sebesar 0,5 persen sesuai PP 55/2022.

Hasil

Pajak per bulan
-
Pajak per tahun
-
Omzet per tahun
-
Catatan
-

Cara Menggunakan

  1. Masukkan omzet atau peredaran bruto per bulan.
  2. Pilih jenis wajib pajak: orang pribadi atau badan.
  3. Pajak final 0,5 persen dihitung otomatis.
  4. Perhatikan catatan batas bebas pajak untuk orang pribadi.

Tarif PPh final UMKM

Sesuai PP 55/2022, usaha dengan omzet sampai Rp4,8 miliar setahun dapat memakai PPh final 0,5 persen dari peredaran bruto. Tarif ini menggantikan perhitungan pajak biasa yang lebih rumit.

Pajak dihitung dari omzet, bukan laba, sehingga tetap terutang meski margin tipis selama ada peredaran bruto yang kena pajak.

Batas bebas Rp500 juta

Untuk wajib pajak orang pribadi, omzet sampai Rp500 juta per tahun tidak dikenai PPh final. Pajak baru dihitung atas omzet di atas batas itu.

Badan usaha tidak mendapat batas bebas ini, sehingga seluruh omzet dikenai 0,5 persen. Kalkulator menandai kondisi ini pada catatan.

Jangka waktu pemakaian

Fasilitas tarif final 0,5 persen berlaku untuk jangka waktu tertentu sesuai bentuk usaha. Setelah masa itu berakhir, wajib pajak beralih ke perhitungan umum.

Konsultasikan dengan konsultan pajak atau kantor pajak untuk memastikan masa berlaku dan kewajiban pelaporan.

Contoh PPh Final 0,5%

Omzet per bulanPajak per bulan
Rp20.000.000Rp100.000
Rp50.000.000Rp250.000
Rp100.000.000Rp500.000

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Berapa tarif pajak UMKM?

Tarif PPh final UMKM adalah 0,5 persen dari peredaran bruto atau omzet, sesuai PP 55/2022, untuk usaha dengan omzet sampai Rp4,8 miliar setahun.

Apa itu batas Rp500 juta?

Untuk orang pribadi, omzet sampai Rp500 juta per tahun bebas PPh final. Pajak hanya dikenakan atas omzet di atas batas tersebut.

Pajak dihitung dari omzet atau laba?

Dari omzet atau peredaran bruto, bukan laba. Karena itu pajak tetap terutang meski laba tipis, selama omzet kena pajak.

Apakah badan usaha dapat batas bebas?

Tidak. Batas bebas Rp500 juta hanya untuk wajib pajak orang pribadi. Badan usaha dikenai 0,5 persen atas seluruh omzet.

Berapa lama tarif final bisa dipakai?

Ada jangka waktu pemakaian sesuai bentuk usaha. Setelah masa itu habis, wajib pajak beralih ke perhitungan pajak umum.

Sumber & Pembaruan

Terakhir diperbarui: .

Hasil adalah perkiraan. Ketentuan batas, masa berlaku, dan kewajiban pelaporan dapat berbeda; konsultasikan dengan DJP atau konsultan pajak.