KKalkulatorin

PPN 11 Persen Berapa

Hitung nilai PPN dan harga akhir, atau cari tahu berapa pajak yang terkandung di dalam harga yang sudah termasuk pajak.

Hasil

Nilai PPN
-
Harga termasuk pajak
-
Nilai sebelum pajak jika harga sudah termasuk
-
Pajak yang terkandung di dalam harga
-

Cara Menggunakan

  1. Isi kolom di atas. Hasil muncul saat kamu mengetik, tanpa perlu menekan tombol.
  2. Bandingkan dengan tabel di bawah halaman bila kamu ingin angka lain sebagai pembanding.
  3. Rumus dan faktornya tertulis di halaman ini, jadi hasilnya bisa kamu periksa dan ulang sendiri.

Tabel PPN untuk beberapa nilai

Kolom terakhir dipakai bila harga yang kamu lihat sudah termasuk pajak.

HargaPPN 11%PPN 12%

Dua arah perhitungan yang sering tertukar

Kalau harga yang kamu punya belum termasuk pajak, kalikan dengan tarif untuk mendapat PPN, lalu tambahkan ke harga. Kalau harga yang kamu punya sudah termasuk pajak, jangan kalikan dengan tarif karena itu akan menghitung pajak di atas pajak.

Untuk kasus kedua, dasar pengenaan pajak sama dengan harga akhir dibagi satu ditambah tarif. Selisih antara harga akhir dan dasar itulah pajak yang sesungguhnya terkandung di dalamnya.

Kegunaan praktis

Untuk penjual dan pemilik usaha, kolom kedua dan ketiga pada tabel membantu menyiapkan daftar harga cepat untuk dua tarif berbeda tanpa membuka kalkulator berkali-kali.

Untuk pembeli, kolom dasar berguna saat membandingkan penawaran dari dua vendor yang satu menyebut harga sebelum pajak dan yang lain menyebut harga bersih termasuk pajak.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Bagaimana PPN dihitung?

PPN dihitung dengan mengalikan dasar pengenaan pajak dengan tarif. Kalau kamu sudah tahu harga sebelum pajak, kalikan dengan tarif. Kalau yang kamu punya adalah harga akhir, bagi dengan 1 ditambah tarif terlebih dahulu untuk mendapat dasarnya.

Berapa tarif PPN yang berlaku?

Tarif umum PPN di Indonesia adalah 11 persen, dan peraturan menetapkan kenaikan menjadi 12 persen untuk barang tertentu. Tarif efektif bisa berbeda untuk barang kebutuhan pokok tertentu yang mendapat perlakuan khusus, jadi cocokkan dengan dokumen pajakmu.