Kalkulatorin
ID

Kalkulator PBB

Masukkan NJOP bumi dan bangunan, NJOPTKP, dan tarif daerah untuk menghitung PBB tahunan yang terutang.

Hasil

PBB terutang
-
Total NJOP
-
Dasar pengenaan
-
Tarif
-

Cara Menggunakan

  1. Masukkan NJOP bumi dan NJOP bangunan dari SPPT atau penilaian daerah.
  2. Isi NJOPTKP yang berlaku, umumnya mulai dari Rp10 juta.
  3. Sesuaikan tarif PBB sesuai peraturan daerah tempat properti berada.
  4. PBB tahunan dihitung otomatis.

Dasar perhitungan PBB

PBB perdesaan dan perkotaan dihitung dari NJOP, yaitu nilai jual objek pajak bumi ditambah bangunan. NJOP dikurangi NJOPTKP lalu dikalikan tarif yang ditetapkan daerah.

Di bawah UU HKPD, tarif PBB maksimal 0,5 persen dan ditetapkan masing-masing daerah lewat peraturan daerah, sehingga sering lebih rendah.

NJOP dan NJOPTKP

NJOP ditentukan pemerintah berdasarkan harga pasar wajar dan tertera di SPPT tahunan. NJOPTKP adalah bagian NJOP yang tidak kena pajak, ditetapkan tiap daerah mulai dari sekitar Rp10 juta.

Masukkan nilai dari dokumen resmi agar hasil mendekati tagihan yang sebenarnya.

Membayar tepat waktu

PBB dibayar setahun sekali sebelum jatuh tempo yang tertera di SPPT. Keterlambatan dikenai denda, biasanya dua persen per bulan.

Gunakan perkiraan ini untuk menyiapkan dana, lalu cocokkan dengan SPPT resmi dari pemerintah daerah.

Contoh PBB (NJOPTKP Rp12 juta, tarif 0,1%)

Total NJOPDasarPBB
Rp300.000.000Rp288.000.000Rp288.000
Rp500.000.000Rp488.000.000Rp488.000
Rp1.000.000.000Rp988.000.000Rp988.000

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Bagaimana cara menghitung PBB?

PBB dihitung dari total NJOP bumi dan bangunan dikurangi NJOPTKP, lalu dikalikan tarif yang ditetapkan daerah.

Berapa tarif PBB?

Di bawah UU HKPD tarif PBB maksimal 0,5 persen dan ditetapkan tiap daerah lewat peraturan daerah, sehingga sering lebih rendah dari batas itu.

Apa itu NJOP?

NJOP atau nilai jual objek pajak adalah nilai bumi dan bangunan menurut penilaian pemerintah, tertera di SPPT tahunan.

Apa itu NJOPTKP?

NJOPTKP adalah bagian NJOP yang tidak kena pajak. Besarnya ditetapkan tiap daerah, umumnya mulai dari sekitar Rp10 juta.

Kapan PBB dibayar?

PBB dibayar setahun sekali sebelum jatuh tempo pada SPPT. Terlambat membayar dikenai denda, biasanya dua persen per bulan.

Sumber & Pembaruan

Terakhir diperbarui: .

Hasil adalah perkiraan. Tarif PBB dan NJOPTKP berbeda tiap daerah; rujuk SPPT dan peraturan daerah setempat.